1) Menyempurnakan dan mempertahankan sistem mutu akademis yang profesional dan kondusif.
2) Mengembangkan pengkajian ilmu melalui kegiatan penelitian yang relevan dengan bidang ilmunya.
3) Menyelenggarakan dan atau berpartisipasi di dalam program-program ilmiah bagi kebutuhan peningkatan wawasan sivitas akademika.
4) Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai umpan balik pemahaman teoritis yang bermanfaat bagi pengayaan pengetahuan praktis yang relevan secara profesional.
5) Memelihara prinsip dan etika akademik yang kondusip dan menggambarkan perguruan tinggi.Mengupayakan kualitas dan efektifitas pelayanan administrasi umum ditandai dengan kualitas SDM yang profesional
mudah mudahan bisa menerjemahkan al islam sebagai ajaran yang membangun akhlaqul karimah secara utuh.
BalasHapussalam
dudimuttaqien@gmail.com